CASH HOLDING
Hai sobat kepo analisis keuangan.
Bagaimana kabar sobat hari ini ?
Di posting kali ini kita akan mencoba mencari tahu mengenai CASH HOLDING.
Memperoleh pendapatan yang optimal masih menjadi beberapa perusahaan untuk meningkatkan nilai perusahaan diambil dari sisi kemakmuran pemilik atau pemegang saham dan stake holder.
Tujuan tersebut akan tercapai bila manajemen perusahaan secara efektif dan efisien mampu mengelola keuangannya, salah satunya menentukan pengelolaan besarnya cash holding perusahaan.
Penetapan cash holdings pada titik optimal sangat perlu dilakukan karena kas merupakan elemen modal kerja yang paling diperlukan perusahaan untuk memenuhi kegiatan operasional perusahaan. Baik penahanan saldo kas yang terlalu besar (excess cash holdings) maupun penahanan saldo kas yang terlalu sedikit (cash shortfall) memiliki konsekuensi bagi perusahaan dan pemegang saham.
Cash Holdings didefinisikan sebagai kas yang dipegang perusahaan atau yang siap untuk diinvestasikan ke aset tetap dan untuk didistribusikan ke investor (Gill dan Shah, 2012).
Selain itu cash holding dapat membiayai aktivitas perusahaan dengan mudah tanpa menambah biaya lain. Terdapat dua keuntungan dalam memegang aset likuid, yaitu :
- Perusahaan dapat mengurangi biaya transaksi untuk meningkatkan pendanaan dan tidak perlu untuk melikuidkan aset untuk melakukan pembayaran.
- Perusahaan dapat menggunakan set likui untuk membiayai aktifitas dan investasinya jika sumber pendanaan lain tidak tersedia.
Motif (1) merupakan motif transaction cost lalu motif (2) merupakan motif precautionary.
Penting untuk perusahaan dalam menjaga ketersediaan kas dalam perusahaan. Dalam menjaga ketersediaan kas, diperlukan faktor-faktor seperti kesempatan bertumbuh, leverage, modal kerja bersih, deviden per share, ukuran perusahaan, arus kas dan capital expenditure, yang secara singkatnya telah coba diulas di publikasi postingan pertama untuk sobat kepo analisis keuangan.
Dengan mengacu pada Gill dan Shah, 2012. Maka cara perhitungan Cash Holding dapat dirumuskan sebagai berikut,
Cash Holding
= (Kas + Setara Kas) / (Total Asset - (Kas + Setara Kas))
Berbicara tentang kas dan setara kas, berikut adalah pengertiannya menurut PSAK 2 tentang Laporan Arus Kas pada tanggal 28 September 2016.
Kas terdiri atas Saldo kas (cash on hand) dan Rekening giro (demand deposits).
Setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan. Syarat sebagai setara kas hanya jika akan segera jatuh tempo dalam waktu, misalnya tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehannya.
Bagi anda yang menggunakan obyek perusahaan go publik dan telah mengunduh laporan keuangan tahunan perusahaan, tidak perlu khawatir untuk mencarinya.
Karena pada Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi telah diakumulasikan dan terlihat di laporan keuangan, seperti contoh laporan salah satu perusahaan go publik berikut ini,👉👉
Komentar
Posting Komentar